Hj Abdul Wahid dan SF Hariyanto Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2025-2030 Terpilih



Pekanbaru, 09 Januari 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Hj Abdul Wahid, S.Pd.i., M.Si., dan SF Hariyanto, M.T., sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Riau periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno yang digelar pada Kamis, 09 Januari 2025, pukul 14.43 WIB, di Pekanbaru.


Pasangan Abdul Wahid dan SF Hariyanto berhasil memperoleh suara sebanyak 1.224.193 suara, yang setara dengan 44,31% suara sah dalam Pemilihan Gubernur Riau tahun 2024. Hasil ini menjadikan mereka unggul atas pasangan calon lainnya dalam kontestasi demokrasi tersebut. Penetapan ini diumumkan oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, dalam rapat pleno terbuka yang turut dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, tim pemenangan, serta sejumlah perwakilan masyarakat.


Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025. Hal ini sejalan dengan aturan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilakukan pada 7 Februari 2025, diikuti pelantikan Gubernur beberapa hari setelahnya.


Dengan penetapan ini, Abdul Wahid dan SF Hariyanto diharapkan mampu membawa perubahan signifikan serta memajukan Provinsi Riau dalam lima tahun mendatang. Pasangan ini sebelumnya telah menyampaikan komitmennya untuk fokus pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.


Acara penetapan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Riau yang menantikan kepemimpinan baru guna mewujudkan visi dan misi menuju Riau yang lebih maju dan sejahtera.

Load comments

0 Comments