Prodi PVTE UMRI Rilis Rekap Mahasiswa Status Non-Aktif Periode 2019–2025 Guna Penataan Administrasi PDDikti

 

Prodi PVTE UMRI Rilis Rekap Mahasiswa Status Non-Aktif Periode 2019–2025 Guna Penataan Administrasi PDDikti

— Program Studi (Prodi) Pendidikan Vokasional Teknik Elektronika (PVTE) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) secara resmi merilis pengumuman validasi dan rekapitulasi mahasiswa berstatus non-aktif untuk angkatan 2019 hingga 2025. Penataan ini dilakukan sebagai langkah proaktif dalam menjaga ketertiban pangkalan data akademik perguruan tinggi.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UMRI, Assoc. Prof. Pratama Benny Herlandy, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa publikasi rekap status non-aktif ini bertujuan untuk memberikan kepastian administrasi bagi mahasiswa serta memastikan kelancaran sinkronisasi data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pihak fakultas dan program studi memberikan ruang dan kesempatan bagi mahasiswa yang terdaftar dalam daftar non-aktif untuk segera mengurus penyesuaian status akademik, mengajukan cuti resmi, atau menyelesaikan proses administrasi studi yang tertunda.

"Penataan status akademik ini merupakan bentuk tanggung jawab akuntabilitas fakultas dan program studi. Kami mengimbau mahasiswa yang merasa berstatus non-aktif pada kurun waktu 2019 hingga 2025 untuk segera berkoordinasi dengan pihak fakultas dan sekretariat prodi guna menentukan keberlanjutan studi atau penyelesaian administrasi secara resmi," tegas Assoc. Prof. Pratama Benny Herlandy, S.Pd., M.Pd.

Langkah penataan dan klarifikasi status akademik ini disambut positif oleh civitas akademika dan mahasiswa aktif. Mereka menilai publikasi transparan ini sangat penting untuk menjaga ketaatan asas administrasi perkuliahan di lingkungan kampus.

Load comments

0 Comments